Fahri Telah Menerima Surat Novanto Menolak Dicopot dari Kursi DPR

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Surat tulisa tangannya Setya Novanto yang beredar dibenarkan oleh Wakil Ketum DPR Fahri Hamzah. Ia mengatakan surat tersebut memberitahukan informasi mengenai penundaan proses pergantian ketua DPR.

Fahri ditanya mengenai kebenaran surat tersebut dan apakah benar begitu bentuk tulisan tangan dari Setya Novanto. Jawab Fahri, “Benar”.

Lalu Fahri ditanyakan lagi apakah suratnya telah diterima. Dia jawab, “Ya”.

Kemudian dia mengirimkan rekaman suara. Fahri memberikan komentar dari surat itu.

“Surat tersebut memberikan informasi bahwa Ketua Umum Partai Golkar mengambil keputusan dalam proses atau menunda proses pergantian pimpinan DPR hingga proses hukum diselesaikan,” demikian penggalan pernyataan dari Fahri, Selasa (21/11/2017).

Baca juga : Ditentukan Hari Ini Nasib Setya Novanto di Golkar

Oleh karena Novanto meminta status ketua dan anggota DPR-nya untuk diutak-atik, maka, pendapat Fahri tidak akan ada surat dari DPP Golkar mengusulkan pergantian Ketua DPR. Fraksi Golkar, masih pendapat Fahri, pasti menunjukkan sikap yang sama.

“Itu akan menunjukkan bahwa Fraksi Golkar tidak akan memberikan usulan pergantian pimpinan, karena tanpa mandat dari ketum, tanda tangan ketum asli dan sekum atau sekjen, maka surat tersebut tidak diterima, karena pengajuan perubahan calon pimpinan disesuai dengan UU MD3 mensyaratkan adanya tanda tangan dari ketum dan sekjen yang sah, bukan dari plt atau pengganti,” ucap Fahri.

Lebih jauh, Fahri menyampaikan MKD juga tidak dapat melakukan pemeriksaan pembuktian duggaan pelanggaran etik Novanto, dikarenakan Ketua DPR itu masih ditahan oleh KPK.

“Dengan begitu, untuk amannya, proses di MKD sebaiknya menggunakan pasal mengenai apabila sudah ditetapkan menjadi tersangka barulah yang bersangkutan dapat diproses. Saya kira itu lebih mempermudah MKD daripada melakukan pemeriksaan yang akan membutuhkan kehadiran dari saksi-saksi dan lain-lain termasuk beliau sendiri,” pungkas Fahri.

By admin

RSS
Follow by Email