Berikut Persiapan Imigrasi Sebelum Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

Beritatrendmasakini.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan akan melakukan kajian terhubung dengan masa berlaku paspor yang diperpanjang dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Ada beberapa aspek yang dikaji Ditjen imigrasi sebelum akhirnya menjadi keputusan.

Kepala bagian Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengungkapkan, kajian itu antara lainnya terhubung dengan regulasi. Namun, Ditjen Imigrasi harus melakukan perubahan sistem, alat, dan aplikasi yang pengaturannya harus diubah dari 5 tahun menjadi 10 tahun.

“Agung mengungkapkan, kajian tersebut harus dilakukan terhubung dengan perlakuan terhadap paspor yang sudah lama. Imigrasi juga dapat mempertimbangkan pilihan penerbitan paspor dengan masa berlaku 5 ataupun 10 tahun.

Kebijakan itu sudah dilakukan di Filipina. Ini khususnya terhubung dengan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).

Selain itu, bisa saja ada masyarakat yang tidak perlu paspor dengan masa berlaku yang lama. Terakhir, Ditjen Imigrasi pun harus melakukan sosialiasi ke seluruh dunia agar paspor bisa diterima.

Terhubung dengan periode rumpungnya kajian sampai dengan terbt dari keputusan, Agung mengatakan pihaknya menargetkan dapat selesai semuanya sebelum tahun 2019. Namun, semua tergantung pada dinamika politik ke depan.

“Target maksimal 2019, namun tergantung dinamika politik. Pemerintahan baru nanti bisa saja berubah lagi kebijakannya,” ucap Agung.

By Prime

RSS
Follow by Email