Bendera Bulan Bintang Diserahkan Anggota DPR ke Wagub

Beritatrendmasakini.comNews, Aceh – Seorang Anggota DPR Aceh Azhari Cagee menyerahkan bendera bulan bintang ke Wakil Gubernur Nova Iriansyah. Penyerahan ini dilakukan karena dalam rapat paripura ke-4 dengan agenda penetapan Qanun Aceh mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P-APBA) Tahun Anggaran 2017.

Dari rapat itu, Azhari mengeluarkan bendera bulan bintang dan kemudian menyerahkan kepada Nova. Rapat paripura itu berlangsung di Gedung DPR Aceh di Jalan Teuku Beureueh, Banda Aceh, Selasa (31/10/2017).

Anggota dewan dari Partai Aceh ini mengakui dengan sengaja memberikan bendera tersebut kepada Wagub agar Pemerintah Aceh membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan pengibaran benderah secara sah. Pasalnya, masih belum ada aturan yang pasti untuk mengibarkan bendera yang masih dalam masa cooling down itu.

Baca juga : Pemimpin Meminta Proyek Pembangunan Gedung Baru DPR Dipantau

“Saya meminta kepada Pemerintah Aceh agar mempergrubkan bendera dan lambang Aceh agar penangkapan karena menyimpan bendera tidak lagi akan terjadi,” ucap Azhari.

Bendera bulan bintang sendiri telah disahkan menjadi bendera Aceh oleh Anggota DPRA pada beberapa tahun lalu. Namun Pemerintah Pusat tidak menyetujui bendera tersebut karena diklaim mirip dengan bendera yang telah digunakan Gerakan Aceh Merdeka pada masa konflik. Pembahasan mengenai bendera tersebeut hingga sekarang masib belum ada titik temu yang meski sudah beberapa kali dilakukan cooling down.

Pasca pengesahan Qanun Nomor 2 Tahun 2013 mengenai Penetapan Bendera dan Lambang Aceh, sudah ada beberapa kali ditemui bendera bulan bintang berkibar disejumlah daerah. Meski akhirnya pihak kepolisisan dan TNI menurunkan.

Pendapat Azhari, bendera bulan bintang telah memiliki payung hukum setelah ditetapkan menjadi bendera Aceh.

“Bendera dan lambang Aceh yang telah memiliki qanun justru dilarang untuk berkibar, ini kenapa?” ucap Azhari.

Sementara itu, Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin, mengungkapkan, pengesahan bendera bulan bintang menjadi bendera Aceh sudah dilakukan proses perundangan seperti yang tertuang dalam MoU Helsinki.

“Pengibarannya bendera merah putih di atas dan bersanding dengna bendera Aceh di bawahwnya. Kita ingin bisa menyatuhkan hakikat bendera itu,” ungkap Muharuddin.

Di dalam kantor DPR Aceh sendiri sekarang sudah terpasang dua tiang bendera. Satu tiang lebih tinggi untuk mengibarkan bendera merah putih dan satu tiang lagi direncanakan untuk mengibarkan bendera bulan bintang Aceh.

By admin

RSS
Follow by Email