Beritatrendmasakini.com – News, Jakarta – KPK melantik Brigjen Firli menjadi Deputi Penindakan dan Supardi menjadi DIrektur Penuntutan. KPK menunjuk Firli berdasarkan pengecekan latar belakang hingga laporan dari PPATK.
“Di samping kita mengandalkan konsultan, kita juga melakukan background check. Jadi untuk bisa diketahui laporan dari PPATK sudah kita peroleh, mengetahui latar belakang dari masing-masing calon,” tutur Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).
Mengenai dari sosok Direktur Penuntutan (Dirtut), Agus mengatakan kelima pimpinan telah mengenai Supardi sejak menjabat di KPK. Supardi dipilih karena hasil dari kinerjanya.
“Ketika kami masuk, Pak Supardi ini sudah Pelaksana tugas (Plt). Kami pimpinan melihat kinerjanya, caranya, kemudian integeritasnya. Oleh sebab itu, kami menetapkan hari ini menjadi definitif Dirtut berdasarkan atas pengalaman kami lebih dari 2 tahun,” ucap dia.
Baca juga : Jaksa Menyinggung ‘Papa Minta Saham’ Kepada Saksi Meringankan Novanto
Agus mengingatkan, pejabat eselon I dan eselon II KPK itu akan selalu memonitori kinerjanaya. Evaluasi juga akan selalu dilakukan.
Dia mengatakan posisi deputi penindakan memang cenderung dipilih dari pihak kepolisian atau kejaksaan. Harapannya, deputi ini dapat melakukan koordinasi dan supervisi dengan jaringan aparat penegak hukum lainnya yaitu Kejaksaan dan juga Kepolisian.
“Oleh sebab itu kenapa jabatan ini selalu jatuh ke polisis dan jaksa, hubungan dengan kerja sama polisis dan jaksa di seluruh Indonesia. Yang memiliki jaringan lebih baik ya saya pikir teman-teman dari dua lembaga itu. Mudah-mudahan harapan kita dapat dipenuhi,” pungkas Agus.