Beritatrendmasakini.com – Kasus teror air keras sampai juga belum menunjukkan titik terang. Novel Baswedan menerima masalah, penyidik senior KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) itu dituduh merekayasa serangan air keras yang sudah menimpa dirinya pada 11 April 2017 silam. Bahkan tuduhan itu dibawa ke dalam hukum… adalah Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung.
Dirinya sudah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Politikus PDIP ini menduga, Novel sudah merekayasa kasus yang sudah menimpanya demi menyita perhatian publik selama dua tahun terakhir ini. Pengacara Novel, Muhammad Isnur, laporan yang diajukan oleh Dewi Tanjung tidak jelas alias ngawur. Dia bahkan menyebut apa Dewi telah menyebabkan pencemaran nama baik serta bertindak di luar nalar. “Sungguh ini merupakan tindakan di luar nalar dan batas kemanusiaan. Karena penyerangan yang mengakibatkan NB (Novel Baswedan) mengalami kebutaan jelas dan telah terbukti sebagai fakta hukum. Sudah diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan aparat Kepolisian,” ujar Isnur
Tidak hanya itu, teror air keras juga telah diteliti oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dan mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk diusut tuntas. Bahkan ketika kepala polisi Tito Karnavian telah menyaksikan kondisi langsung Novel tak lama setelah insiden itu. Jadi, menurut Isnur, Dewi Tanjung secara tidak langsung menuduh polisi, Komisi Hak Asasi Manusia, dan Presiden Jokowi tidak bekerja berdasarkan fakta hukum.
Istana tidak mengomentari laporan tentang dugaan Dewi Tanjung rekayasa teror air keras Novel Baswedan. Namun, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen dan memberikan perhatian serius untuk kasus Novel agar cepat terungkap. “Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya. Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegaknya.” kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan.