Beritatrendmasakini.com – News, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak semua pihak untuk menerima ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam UU Pemilu yang sudah disahkan dalam paripurna DPR RI.
Hasto menyayangkan sikap pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mengatakan ambang batas pencalonan presiden adalah candaan untuk menipu rakyat.
Menurut Hasto, hal itu disampaikan oleh Prabowo cuma karena keinginan untuk kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2019.
“Saat ada voting di DPR soal presidential threshold yang hasilnya tidak membuatnya puas, maka dia katakan bahwa presidential threshold itu menipu rakyat. Jangan cuma karena keinginan jadi presiden kemudian keputusan yang sudah sah direduksi. Sekali lagi (Prabowo mengucapkan itu( cuma karena keinginan,”ucap Hasto.
Opsi ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi atau 25 persen kursi suara sah nasional didukung oleh mayoritas fraksi di DPR.
Selain PDI Perjuangan, opsi ini juga didukung oelh koalisi pendukung pemerintah lain yakni seperti Partai Golkar, PPP, Hanura, Nasdem dan PKB.
Adapaun Gerindra, PAN, PKS dan Partai Demokrat mendukung opsi ambang batas pencalonan presiden dihapuskan atau 0 persen.
Karena kalah suara, keempat fraksi itu walk out dari ruang sidang paripurna dan RUU pemilu dengan ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen disahkan menjadi Undang-Undang secara aklamasi dalam rapat paripurna, Jumat (21/7) dini hari.
Hasto mengatakan menang dan kalah dalam berpolitik merupakan hal yang biasa dan harus disikapi dengan ksatria.
“Dengan jalan ksatria PDI Perjuangan menerima keputusan politik di DPR meski sering diambil atas kekuatan menang menangan semata,”kata Hasto.
Dia mencontohkan, ketika awal Jokowi terpilih menjadi Presiden, partai politik Prabowo yang saat itu tergabung dalam koalisi merah putih mengubah ketentuan dalam Undang-Undang tentang, DPR, MPR, DPRD, dan DPD.
Dengan perubahan itu, PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu legislatif tidak otomatis menduduki kursi pimpinan DPR. Pemilihan pimpinan dilakukan dengan sistem paket.
PDI Perjuangan dan koalisi pendukung Jokowi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat pun kalah dalam perebutan kursi pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan. Tetapi PDI Perjuangan, ucap Hasto, bisa menerima kekalahan itu.
“Mereka memotong suara rakyat sehingga apa yang disuarakan rakyat tidak terlihat di DPR. Tapi PDI Perjuangan optimis politik beretika harus dikedepankan,”kata Hasto.
Dalam jumpa pers bersama Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kamis (27/7) malam, Prabowo mengkritik UU Pemilu yang baru saja disahkan oleh DPR pada 20 Juli 2017.
Kritik keras ditujukan Prabowo terhadap ketentuan ambang batas pemilihan presiden. “Presidential threshold 20 persen, menurut kami, itu hanya lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia,”ucap Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa Pemilu merupakan hal yang penting untuk mengukur kualitas demokrasi suatu negara. Oleh sebab itu, lanjut Prabowo, Fraksi Partai Gerindra tidak mau terlibat dalam pengesahan Undang-Undang Pemilu yang dapat merusak demokrasi, terutama ketentuan ambang batas pilpres.
“Kami tidak mau ikut bertanggung jawab, tidak mau juga ditertawakan sejarah. Silakan berkuasa hingga 10 tahun, 20 tahun, tetapi di ujungnya sejarah yang menilai,”ucap Prabowo.