Beritatrendmasakini.com – News, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, aksi demo 5 Mei atau yang disebut aksi 55 merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok sebagai terdakwa atas dugaan penistaan agama.
“Demo itu juga mengintervensi. Ngapaiin kalau dia pingin hakim betul-betul bebas (tidak diintervensi), kenapa demo? Itu kan bentuk intervensi,”ucap Djarot.
Selain itu, Djarot juga mempertanyakan tujuan aksi demo yang meminta majelis hakim tidak diintervensi itu. Menurut Djarot, hal itu seperti dibolak-balik.
“Sekarang pertanyaannya siapa yang mengintervensi dan siapa yang diintervensi. Iya dong? Dibolak-balik, kok kebolak-balik,”ucap Djarot.
Massa aksi 55 di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) menuntut vonis hukuman bagi Ahok dari dugaan penistaan agama. Ada massa yang membawa spanduk bertuliskan “Hukum Si Penista Agama dengan Pasal Penistaan Agama” ke Masjid Istiqlal yang menjadi titik kumpul massa.