Beritatrendmasakini.com – News, Jakarta – Pada persidangan majelis hakim mengungkapkan bukti perselingkuhan Veronica Tan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hakim juga mengatakan Vero menyamarkan nama ‘good friends-nya’ Julianto Tio menjadi ‘Medan Elang’.
“Hingga pada puncaknya ketika pada tanggal 22 Desember 2017 penggugat memperoleh banyak bukti jika tergugat tetap ada berhubungan dengan laki-laki good friends-nya itu baik secara langsung melalui telepon, WhatsApp maupun dari video call,” ucap majelis hakim ketika membacakan putusan di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).
Baca juga : Sidang Cerai Ahok-Vero Ditunda Hingga Pekan Depan Karena Saksi Tidak Hadir
Hakim mengungkapkan, untuk mengelabui semua orang termasuk juga Ahok, Vero mengubah nama kontak Julianto Tio pada handphone-nya dengan nama ‘Medan Elang’.
“Sedangkan untuk bisa mengelabui banyak orang pada kontak dan nomor handphone dari good firends-nya itu tanpa nama dan akhirnya ditulis dengan nama Medan Elang saja,” pungkas Majelis Hakim.
Selain itu, hakim juga mengatakan Vero selalu berkomunikasi dengan Julianto Tio menggunakan bahasa Hokkian agar tidak bisa dimengerti oleh Ahok.
“Mereka berkomunikasi dengan bahasa Hokkian yang tidak dimengerti oleh penggugat. Ketika penggugat menanyakan itu kepada tergugat, seperti biasa tergugat menyakinkan penggugat dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Pada waktu itu tergugat berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan Julianto Tio,” terang Hakim.