Beritatrendmasakini.com – News, Jakarta – KPK memanggil istri dari Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor terkait dengan dugaan telah merintangi penyidikan suaminya. Ia juga telah dipanggil sebagai saksi.
“Deisti Astriani dipanggil untuk menjadi saksi tersangka Fredrich Yunadi,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (22/01/2018).
Baca juga : KPK Menjadwalkan Pemeriksaan Bimanesh dan 3 Dokter
Bukan hanya Deisti saja, KPK juga telah menjadwalkan untuk pemeriksaan Dirut RS Medika Permata Hijau Hafil Budianto, dokter RS Medika Permata Hijau Glen S Juanda, dan advokat Sandy Kurniawan Singarimbun. Ketiga orang tersebut juga dipanggil menjadi saksi untuk Fredirch.
Pada kasus ‘hilangnya’ Novanto, KPK sudah menetapkan pengacara Fredrich Yunadi menjadi tersangka atas meghalangi proses penyidikan Novanto pada perkara korupsi proyek e-KTP. Dia juga ditetapkan menjadi tersangka bersama-sama dr Bimanesh Sutarjo, dokter yang menangani Novanto ketika sedang mengalami kecelakaan.
Baik Bimanesh atau juga Fredrich diduga telah memanipulasi data rekam medis Novanto agar terhindari dari panggilan penyidik. Keduanya sekarang telah ditahan oleh KPK.